Gempita.co- Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir pekan depan.
Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria siap jika terjadi kemungkinan perpanjangan kebijakan PPKM Darurat tersebut.
“Kita siap untuk menerapkan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat mengenai kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat,” ujar Riza di Balai Kota, Selasa, 13 Juli 2021.
Kemungkinan diperpanjangnya kebijakan PPKM Darurat ini pun sempat disinggung oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Untuk DKI Jakarta, Riza mengungkap bahwa sejak diberlakukan PPKM Darurat kasus aktif Covid-19 di wilayahnya mengalami perbaikan.
Meski demikian, Riza menuturkan bahwa perbaikan tersebut tidak terlihat signifikan.
Oleh karenanya disebutkan Riza bahwa DKI Jakarta siap menerapkan PPKM Darurat sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“Jika pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk memperpanjang, maka kami dan provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” kata Riza seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya pemerintah menyiapkan beberapa skenario guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah dengan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga 6 minggu.
“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus. Diharapkan mobilitas masyarakat menurun,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.