Covid-19 Belum Tuntas, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Selama 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan. Katanya, dua pekan tersebut sangat menentukan nasib Jakarta ke depannya.

“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari,” tutur Anies pada Selasa (19/5/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni. Dengan demikian, warga DKI akan menghabiskan masa Lebaran di tengah penerapan PSBB. Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” ujar Anies.

Selanjutnya Anies menjelaskan, dalam waktu dua pekan itu, tingkat penularan reproduction virus corona Covid-19 harus menurun di bawah angka satu. Artinya satu orang positif memiliki kemungkinan tak menulari corona kepada siapapun.

“Karena itu, 14 hari ke depan adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata, apakah kita akan naik, atau apakah kita akan turun,” katanya.

Mantan Mendikbud ini meminta agar selama dua pekan ini masyarakat mematuhi segala protokol pencegahan penularan corona. Juga tetap berada di rumah dan tak banyak beraktifitas di luar rumah, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri.

“Mari kita lakukan sama-sama disiplin berada di rumah, menghindari kerumunan, menghindari interaksi,” jelasnya.

Jika sudah dilakukan, sebut Anies, maka angka reproduction corona akan menurun. Jika berhasil, maka kita tak perlu memperpanjang masa PSBB dan warga ibu kota bisa menjalani kehidupan new normal.

Sementara itu, DKI Jakarta melaporkan 6.053 orang pasien positif COVID-19 hingga Selasa (19/5/2020)  kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan terdapat tambahan 43 pasien COVID-19.

Dari jumlah tersebut, 1.417 pasien telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal menjadi 487 orang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali