Dalam Persidangan Bharada E Ungkap Detik-detik Penembakan Bragir J, Memilukan! 

Gempita.co-Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menangis saat menceritakan detik-detik penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E mengungkap penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mulanya, Bharada E menceritakan saat di rumah Saguling ia diminta untuk menemui Sambo di ruang keluarga. Di sana ia melihat Sambo menitikkan air mata.

Sambo bertanya kepada Bharada E ihwal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Tak selang lama, istri Sambo, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping suaminya. Saat itulah Sambo menceritakan peristiwa yang menimpa Putri sembari menangis. Sambo menyebut Brigadir J telah melecehkan Putri di Magelang.

“Baru dia bilang, nangis yang mulia: ‘Yosua sudah melecehkan ibu’,” kata Bharada E.

Mendengar hal itu, Bharada E pun kaget sekaligus ketakutan lantaran ia juga berada di Magelang saat itu. Ia juga bertanya-tanya dalam hati terkait kebenaran peristiwa itu.

“‘Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya,’” kata Bharada E menirukan suara Sambo.

“Dia (FS) bicara sambil emosi, mukanya merah. Jadi setiap habis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis dan bilang ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” imbuhnya.

Sambo kemudian memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu berjanji akan membelanya.

“Saya mikir, saya diam kaget juga. Dia bilang ‘nanti kau yang tembak Yosua ya, nanti saya jaga kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” ujarnya.

Bharada E terdiam dan tak menjawab instruksi dari Sambo. Ia merasa ketakutan.

Sambo lantas menjelaskan skenario penembakan Brigadir J kepada Bharada E. Dalam skenario itu, Putri disebut dilecehkan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga.

“Saya terdiam, Yang Mulia. Saya tidak menjawab sama sekali karena masih takut, masih kayak ini nyata yang dia sampaikan,” katanya.

“Baru dia bilang ‘Jadi gini Chard, skenarionya’, dia langsung jelaskan skenarionya di situ di Duren Tiga. Kita bilang di 46 ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak. Kamu dengar kamu respons, Yosua ketahuan, Yosua tembak, kamu tembak’,” sambungnya.

Setelahnya, Sambo dan Putri tampak berbincang. Namun, Bharada E tak dapat mendengar secara detail percakapan keduanya lantaran suara Putri sangat pelan.

“Saya kaget, kok saya disuruh bunuh orang ini, itu pikiran saya kacau, itu baru dia bilang ‘Sudah, kamu tenang aja. Kamu posisinya bela ibu, jadi kamu aman Chard’,” ungkap Bharada E.

“Di samping itu dia ngobrol sama ibu karena ibu suaranya pelan, Yang Mulia, tidak dengar secara detail. Tapi ibu bahas CCTV Duren Tiga dan sarung tangan. Ibu sempat bisik pakai sarung tangan,” imbuhnya.

Bharada E mengatakan bahwa Sambo secara berulang-ulang menjelaskan ihwal skenario pembunuhan Brigadir J.

“Saya cuma sempat bilang, ‘Siap Bapak’,” ucapnya.

Kemudian, Sambo memberinya amunisi. Sambo juga disebut memerintah Bharada E untuk mengambil senjata Brigadir J yang berada di mobil dan menyerahkan kepada Sambo.

“Chard, kalau ada yang nanya bilang mau isolasi,” kata Bharada E menirukan suara Sambo.

Bharada E pun bergegas mengambil senjata Brigadir J di mobil. Senjata jenis HS itu ia simpan di dalam tasnya. Lalu diserahkan kepada Sambo.

“Saya kasih senjata HS itu, saya kasih ke bapak, saya mau makan tapi pikiran sudah tidak fokus, rencana mau makan tidak jadi makan,” ujar Bharada E.

“Turun, saya ke toilet saya berdoa, Tuhan kalau bisa ubah pikiran Pak Sambo, ubah pikiran ya Tuhan biar enggak jadi karena saya takut, saya enggak tahu mau cerita ke siapa, saya berdoa saya keluar,” kata Bharada E sembari menangis.

Bharada E bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf yang didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E juga berstatus terdakwa.

Selain mereka, ada dua terdakwa lain yang turut diproses hukum yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena istri Sambo yaitu Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali