Dampak Abrasi Pantai Minahasa Selatan, Ditinjau Kepala BNPB

Gempita.co – Dampak abrasi pantai yang melanda Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, ditinjau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bertolak ke Manado, Jumat (17/6) pagi.

Setibanya di Kota Manado, Suharyanto melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Minahasa Selatan untuk memimpin rapat koordinasi penanganan darurat abrasi pantai bersama jajaran pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan melalui keterangan tertulis bahwa dalam peninjauan ini Kepala BNPB menyerahkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dan bantuan logistik serta peralatan Pemda setempat.

Dikabarkan bahwa pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung mulai Rabu (15/6) hingga Selasa (28/6). Status tersebut ditetapkan untuk mempercepat proses penanganan darurat dan menjamin hak-hak sipil masyarakat saat bencana.

Fenomena abrasi pantai yang melanda Kabupaten Minahasa Selatan memaksa sejumlah warga mengungsi. Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB menyampaikan data per Kamis (16/6) pukul 02.23 WIB, sebanyak 69 KK atau 266 jiwa mengungsi.

BPBD Kabupaten Minahasa Selatan bersama pemerintah setempat telah mengaktifkan 2 Posko Tanggap Darurat untuk melakukan percepatan penanganan terhadap warga yang mengungsi.

“Betul, sudah ada 2 posko yang sudah diaktifkan untuk memberikan penanganan kepada pengungsi,” ujar Merry Joudy, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Minahasa via telepon, Kamis (16/6).

Sumber: BNPB

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali