Data BI: Arus Modal Asing Hengkang Rp 2,38 Triliun

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan antisipasi corona dengan melakukan karantina uang kertas dan logam selama 14 hari dan kemudian disemprotkan disinfektan, sebelum diedarkan. (Foto: Alinea.id)

Gempita.co – Data transaksi yang dihimpun Bank Indonesia (BI), terdapat aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan dalam negeri pada pekan kedua Juni 2023.

Sehingga nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 2,38 triliun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, asing jual neto baik di pasar surat berharga negara (SBN) dan pasar saham.

“Nonresiden jual neto Rp 640 miliar di pasar SBN dan jual neto Rp 1,74 triliun di pasar saham,” tulis Erwin dalam keterangannya, Sabtu (16/6), dikutip situs kontancom.

Seiring dengan hengkangnya dana asing dari pasar keuangan domestik, premi risiko investasi Indonesia juga meningkat tipis.

Dikatakan, selama tahun berjalan 2023 atau dari Januari 2023 hingga 15 Juni 2023, arus modal asing tetap masuk secara neto baik di pasar SBN maupun pasar saham.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali