Deklarasi PDSI Tandingan IDI, dr.Jajang: Pintu Terbuka untuk Tarawan Bergabung

Gempita.co – Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sekaligus Kongres Nasional ke-1 PDSI berlangsung hari Ini, Rabu (27/4/2022) di Jakarta.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menyatakan bahwa PDSI terbuka bagi seluruh dokter di Indonesia, termasuk mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Jajang menyampaikan bahwa PDSI akan membuka pintu bagi Terawan untuk dapat bergabung dalam organisasi tersebut, terlepas dari seluruh polemik yang sedang dialaminya.

Sekedar informasi, Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen. Keputusan tersebut disampaikan pada Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh.

“Silakan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan. Kalau memang ‘rumah’ yang lama tidak nyaman. Kita terima,” ujar Jajang, Rabu (27/4), dikutip Bisnis Indonesia.com.

Meskipun demikian, Jajang menegaskan bahwa pendeklarasian PDSI sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang sedang dialami oleh Terawan.

Jajang menjelaskan pendirian PDSI dilatarbelakangi oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memenuhi hak warga negara Indonesia (WNI) dalam berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Jajang juga mempersilakan seluruh dokter di Indonesia untuk dapat memilih organisasi yang diminati. Berdasarkan informasi yang disampaikan Jajang, para dokter yang ingin bergabung ke dalam PDSI dapat mendaftarkan diri secara online.

Pendeklarasian PDSI dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI. Sampai saat ini, anggota PSDI sendiri sudah tersebar di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/kota di Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali