Gempita.co – Demo bela petani dan penampung minuman alkohol Captikus yang digelar Front Peduli Minuman Beralkohol Captikus di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (17/3/22) sempat ricuh. Hal ini terjadi saat massa aksi memaksa untuk masuk ke dalam markas Polres Minsel untuk melakukan orasi.
Saling dorong antara massa aksi dan polisi memicu kericuhan, di mana empat orang akhirnya diamankan polisi karena dianggap sebagai provokator yang memicu terjadinya kericuhan.
Situasi mulai mereda saat Kapolres Minsel, AKBP C. Bambang Harleyanto, datang menemui dan melayani dialog yang ditawarkan para pendemo.
“Kami minta pak, agar teman-teman kami yang ditahan tadi untuk dibebaskan,” kata para pendemo, di hadapan Kapolres.
Permintaan ini langsung dikabulkan oleh Kapolres Minsel yang langsung memerintahkan anak buahnya untuk membebaskan para pendemo yang sempat ditahan.
“Kase (dialek Manado) keluar mereka,” ujar Bambang di hadapan pendemo.
Aksi kemudian berlanjut di mana massa aksi meminta agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap petani dan penampung Captikus seperti yang terjadi di Desa Malola Raya, Kecamatan Kumelembuai beberapa waktu lalu.
Selain itu, mereka juga menuntut agar pemerintah segera membuatkan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait dengan minuman alkohol captikus yang merupakan minuman tradisional asli di Sulawesi Utara.