Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris JI di Tapanuli

Gempita.co- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial RMP dan AW anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

“Hari Sabtu (29/1) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (31/1/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia menjelaskan, kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah.

“Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI,” katanya.

Ramadhan menyebutkan, kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali