Diam-diam Angkut Penumpang Mudik, Travel Gelap akan Ditindak Polda Metro

Operasi Masker gabungan Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Pemilik travel yang tetap mengangkut penumpang untuk mudik secara diam-diam, selama bulan suci Ramadan akan ditindak Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan, larangan mudik yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap warga DKI Jakarta, biasanya dimanfaatkan oknum pemilik travel untuk mengangkut penumpang diam-diam dan menaikkan harga ke penumpang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita akan tindak pemilik travel gelap dengan cara menilang travelnya. Biasanya kalau ada larangan mudik, marak travel gelap,” tuturnya, Senin (12/4/2021). Sambodo menjelaskan, setelah pihak Kepolisian menilang travel gelap tersebut, para penumpang akan dipulangkan kembali ke DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, langkah Kepolisian melakukan larangan mudik itu untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia. “Nanti kendaraan travel dan penumpangnya akan kita arahkan kembali ke Jakarta,” katanya seperti dilansir dari laman RRI.co.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali