Disdik DKI Jakarta Luruskan Klaster COVID-19 Di Sekolah Saat PTM Hanya Ada 1

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co-Baru-baru ini, muncul kabar terjadi klaster COVID-19 pada sekolah saat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Salah satu wilayah yang muncul klaster COVID-19 sekolah adalah di DKI Jakarta yang disebut ada 25 klaster.

Munculnya 25 klaster COVID-19 sekolah saat menjalankan PTM terbatas itu lantas mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Terbaru, Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah, meluruskan bahwa isu 25 klaster COVID-19 di sekolah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Taga mengatakan bahwa memang ada klaster COVID-19 di sekolah, saat pelaksanaan PTM terbatas. Namun hanya ada satu yakni di SDN 03 Klender.

Taga mengungkapkan bahwa di SDN 03 Klender itu ditemukan ada seorang siswa yang positif COVID-19 lalu menulari satu orang siswa lainnya. “Kalau klaster itu hanya ada satu yang di SD Klender, itu pun sudah di-tracing lagi hanya (satu tertular) tidak ada lagi yang lain.” terang Taga kepada wartawan, Kamis (23/9).

Lebih lanjut, Taga menerangkan bahwa Disdik DKI Jakarta mengadakan evaluasi PTM terbatas pada 22 September. Berdasarkan hasil evaluasi itu, ada 7 sekolah yang kegiatan PTM terbatasnya terpaksa dihentikan sementara.

Taga menerangkan secara rinci alasan 7 sekolah yang PTM-nya dihentikan sementara adalah karena 5 sekolah di antaranya melaporkan satu kasus COVID-19. Kemudian satu sekolah melaporkan 2 kasus COVID-19, dan sat sekolah lainnya melanggar protokol kesehatan (prokes).

Taga lantas menerangkan bahwa 6 sekolah tersebut telah kembali melaksanakan PTM terbatas karena suda dilakukan tracing, dan tidak ada penularab. Sementara untuk 1 sekolah lainnya belum kembali diizinkan lantaran terdapat penularan kepada satu orang lainnya.

Adapun sekolah yang tercatat memiliki kasus COVID-19 selama PTM terbatas berlangsung adalah SMK 66 Jakarta, SDN Pondok Ranggon 02, SMP PGRI 20, SMA Negeri 25, SMA Negeri 20, dan SDN Klender 03. Dengan ditemukannya kasus COVID-19 si lingkungan sekolah, maka Disdik Jakarta langsung menutup sekolah selama tiga hari.

Taga lantas menjelaskan bahwa isu adanya kasus COVID-19 saat PTM di DKI Jakarta itu bukan dengan sengaja ditutupi. Melainkan untuk menjaga kondisi psikologi masyarakat agar tidak menjadi narasi negatif. Kini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali