Dua Ruko Terbakar di Ciracas, Pemilik Rugi Sekitar Rp 5 Miliar

Jakarta, Gempita.co – Lagi, kebakaran kembali terjadi di Jakarta. Kali ini, dua bangunan permanen rumah tinggal dan ruko dilalap si jago merah di Jl. H. Baping, No.14, RT 10/07, Kel. Susukan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/12/2020) pagi.

Mendapatkan laporan dari seorang warga setempat bernama Clarisa, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Timur langsung turun ke lokasi.

“Ada 8 unit pompa beserta pendukung dan 32 personel diturunkan dilokasi kebakaran,” kata Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, Selasa (29/12/2020).

Adapun kebakaran pada subuh pagi ini, objek yang terbakar adalah rumah dan ruko seluas sekitar 235 meter persegi milik Yasri.

“Penyebabnya konsleting listrik dari ruko Salon Lina, kerugiannya Rp5 miliar dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, nihil korban,” ujar Gatot.

Sementara itu, hingga pukul 06.15 WIB petugas Gulkarmat setempat terus melakukan pendinginan hingga proses pemadaman selesai.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali