Dugaan Rekayasa Lelang Bank of India Indonesia Semakin Mengemuka, Berikut Paparannya

ilustrasi

SOP Dilanggar
Terpisah, Penasehat Hukum saksi pelapor Rita, Tommy S. Bhail, menyatakan kliennya merupakan korban atas dugaan rekayasa lelang BOII. Hal ini terlihat dengan sejumlah bukti-bukti dan keterangan para saksi dalam persidangan terkait SOP yang dilanggar.

“Ada beberapa sistem pencatatan yang dibuat oleh Bank of India yang satu sama lain berbeda sesuai kebutuhan, ini kan kacau, kemudian masa ada SOP dilanggar dan merasa tidak bersalah,” kata Advokat senior itu heran.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ini patut diduga tindak pidana koorporasi yang dilakukan secara kolektif kolegial. Semua perkara perdata dapat gugur jika mereka terbukti melakukan rekayasa atau tindak pidana perbankan dan dapat menjadi novum baru,” tegasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali