Duh Gawat, 6,73 Juta Orang Ngos-ngosan Bayar Kredit Motor dan Mobil

Ketua OJK Otoritas Wimboh Santoso mengatakan akan memperpanjang masa berlaku POJK 11/2020 tentang restrukturisasi kredit.

Jakarta, Gempita.co – Corona membuat warga sulit membayar cicilan. Bahkan, banyak perusahaan juga seret membayar hutangnya di bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini sudah ada 6,73 juta nasabah yang menerima restrukturisasi senilai Rp784,36 triliun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

OJK juga mencatat rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada Juni 2020 naik menjadi 3,11 persen secara gross. Kondisi ini menunjukkan tren peningkatan risiko kredit terjadi sejak akhir 2019.

“Tren NPL slightly (sedikit) meningkat dari waktu ke waktu, di mana pada Desember 2019 sebesar 2,53 persen, Maret 2020 jadi 2,77 persen, April 2,89 persen, Mei 3,01 persen, dan Juni 3,11 persen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual di Jakarta, kemarin.

Dia memaparkan berdasarkan jenis penyaluran kredit, NPL tertinggi berada pada kredit modal kerja sebesar 3,96 persen. NPL kredit investasi dan kredit konsumsi masing-masing meningkat jadi 2,58 persen dan 2,22 persen.

Sementara menurut sektor penyaluran kredit, NPL untuk kredit sektor perdagangan mencapai 4,59 persen, pengolahan 4,57 persen, dan rumah tangga 2,32 persen. Ketiga sektor kredit tersebut memenuhi hingga 57 persen dari total kredit perbankan.

Meski risiko kredit bermasalah terus meningkat sejak enam bulan terakhir, Wimboh menyebutkan kapasitas permodalan perbankan masih cukup kuat untuk memitigasi risiko kenaikan NPL dan juga mendorong pertumbuhan kredit ke depan. Pada Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan meningkat jadi 22,59 persen per Juni 2020, dari 22,14 persen pada Mei 2020.

“Permodalan perbankan masih sangat resilient, dan ini mempunyai back up kuat untuk mendorong kredit ke depan. OJK juga terus meningkatkan upaya restrukturisasi kredit untuk menjaga kenaikan NPL,” jelasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali