Edy Mulyadi Sudah Bawa Bekal Pakaian dan Alat Mandi, Sebelum Diperiksa Bareskrim Polri

Jakarta, Gempita.co – Herman Kasir kuasa hukum Edy Mulyadi mengungkapkan bahwa kliennya telah membawa bekal pakaian dan alat mandi.

“Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya,” ucap Herman kepada Wartawan, Senin (31/1/2022), dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan,” ujar Herman tambahnya.

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) “tempat jin buang anak”. Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara. Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali