Sidang Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Ricuh dengan JPU, Nyaris Baku Hantam

Jakarta, Gempita.co – Sidang terdakwa kasus “jin buang anak” Edy Mulyadi sempat terlibat cekcok dengan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya beradu argumen dengan nada tinggi di depan pintu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 24/05/22 saat sesi istirahat.

Awal mula insiden ini, saat Edy meminta izin kepada Majelis Hakim pada pukul 12.30 WIB untuk menskors sidang karena ingin melaksanakan shalat. Permintaan itu dikabulkan oleh Majelis Hakim yang meminta semua peserta sidang termasuk Edy kembali ke ruangan pada pukul 13.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Baru saja meninggalkan ruang sidang, Edy langsung meladeni wartawan untuk sesi wawancara. Salah seorang JPU pada kasus itu nampak keberatan dengan tindakan Edy. Sang JPU meneriaki Edy agar segera shalat dan secepatnya kembali ke ruang sidang.

“Katanya izin bilang mau shalat, ya shalat dong jangan di sini,” kata JPU yang menolak namanya disebutkan itu.

Edy dan JPU tersebut terlibat adu mulut sekitar 8 menit hingga dilerai oleh petugas keamanan PN Jakpus dan tim pengacara Edy. Sebagian pendukung Edy yang hadir di sidang tersebut nampak mengelilingi Edy agar tak bisa dibawa secepatnya oleh tim JPU.

Tapi salah satu petugas Kejaksaan memperkeruh situasi dengan berupaya menarik Edy agar meninggalkan kerumunan. Namun, upaya itu mendapat reaksi keras dari Edy dan pendukungnya yang melakukan perlawanan atas upaya penarikan itu.

“Ini hak saya (wawancara), sudah-sudah,” kata Edy saat hendak ditarik dari kerumunan.

Sumber:Republika

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali