Erick Thohir Serahkan Bantuan Obat dan APD untuk Penanganan Covid-19

Bantuan berupa avigan sebanyak 100 ribu tablet, APD 10 ribu Pcs, dan masker medis 100 ribu Pcs diterima secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (5/7/2020)/ foto: dok. Kementrian BUMN

Surabaya, Gempita.co – Menteri BUMN Erick Thohir didampingi Menkopolhukan Mahfud MD, menyerahkan bantuan berupa obat dan alat pelindung diri (APD) untuk membantu penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Bantuan berupa avigan sebanyak 100 ribu tablet, APD 10 ribu Pcs, dan masker medis 100 ribu Pcs diterima oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (5/7/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bantuan tersebut akan didistribusikan ke sejumlah rumah sakit rujukan covid-19, seperti RSUD dr. Soetomo, RS PHC Surabaya, RS Lavallete Malang, RS Semen Gresik, dan RS Petrokimia Gresik.

“Bantuan diberikan melalui mekanisme Special Access Scheme (SAS) untuk kebutuhan rumah sakit di Jawa Timur,” kata Erick.

“Karena memang kan kondisi yang ada di Jawa Timur perlu perhatian khusus. Ini sebuah keharusan, kebetulan saya lihat jumlah (pasien Covid-19) saat ini masih konstan kenaikan itu,” tambah Erick.

Menteri BUMN ini pun mengajak seluruh elemen bangsa bergotong-royong mempercepat penanganan Covid-19.

“Kita buktikan kepada dunia bahwa Indonesia tidak akan menjadi episentrum Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu Mahfud MD mengatakan, bantuan yang disalurkan sekurang-kurangnya sebagai bentuk dorongan dari pemerintah agar upaya penyembuhan Covid-19 bisa lebih cepat dan efektif.

“Apalagi obat avigan ini secara medis disebut-sebut efektif menyembuhkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Khofifah berterima kasih atas bantuan yang disalurkan pemerintah pusat tersebut. Hal ini, katanya, sebagai bentuk dukungan terhadap Pemprov Jatim dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, yang saat ini masih tinggi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali