Ferry Irawan Belum Ditahan, Hotman Paris Beberkan Venna Melinda Menderita Trauma Psikis

Gempita.co – Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya saat ini mengalami trauma psikis.

Diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ini karena belum ada penahanan terhadap terlapor Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Melansir Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menjelaskan Venna menghubunginya dalam kondisi lemas kesakitan pada tulang rusuknya.

“Dia (Vena) menceritakan hidungnya yang berdarah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” tutur Hotman dalam akun instagram, Selasa 10 Januari 2023.

“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis,” ujar Hotman kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023.

Sumber: PMJ News

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali