Bandung, Gempita.co – Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) menggelar aksi di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/10).
Massa yang berjumlah puluhan itu, menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian pada demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Bandung pada 6-8 Oktober 2020 lalu.
Massa aksi mulai bergerak dari kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari, menuju ke Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB.
Mahasiswa sempat berhenti di simpang Bandung Indah Plaza-Dago unutk membakar ban dan menyampaikan aspirasinya. Setelah beberapa menit masa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Bandung.
“Aksi hari ini, kami tegas mengawal bahwa Omnubus harus dicabut. Kedua kami menuntut pertanggungajawaban pihak polisi yang melakukan tindakan represifitas,” kata juru Bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik di lokasi.
Harik meminta aparat yang melakukan kekerasan ditindak.
“Lakukan sidang etik di kepolisian. Kami ingin kasus ini diusutas,” tambahnya.
FMI mencat setidaknya ada 192 mahasiswa dari berbagai kampus yang mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian pada aksi tolak UU Omnibus Law 6-8 Oktober 2020.
“Rata-rata mereka mengalami luka ringan hingga berat. Dari jumlah itu korban yang mengalami luka berat sekitar 40 persen,” paparnya seperti dikutip dari Gatra.com.
“Kami menuntut Kapolrestabes untuk hadir dan meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas pemukulan, penangkapan dan pengrusakan fasilitas kampus, pemukulan satpam yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Rei salah seorang mahasiswa Unisba, dalam orasinya.
Mahasiswa lainnya dalam orasinya menuntut agar mahasiswa dan masyarakat lainnya yang masih ditahan agar segera dibebaskan.
“Kami ingin mahasiswa yang masih ditahan untuk dibebaskan,” ungkap orator lainnya.