Ganjar Pranowo Ancam Tutup Perusahaan yang Nekat Buang Limbah Sembarangan

Pemprov Jateng memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan, baik besar atau kecil untuk tidak membuang limbah ke sungai dan mentaati komitmen yang disepakati pada Desember 2019 lalu/foto: net

Semarang, Gempita.co – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengancam akan menutup perusahaan yang coba-coba membuang limbah usahanya ke Sungai Bengawan Solo.

“Hari ini ketahuan ada beberapa yang masih nekat membuang langsung limbahnya ke sungai,” kata Ganjar usai memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di Gedung B, Lantai 5, Kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/7/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ganjar mengakui beberapa komunitas dan usaha kecil seperti pabrik ciu, peternakan babi, dan tekstil sudah memperbaiki kesalahannya. Katanya, saat ini memang tidak separah dahulu.

Gubernur Jateng juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan, baik besar atau kecil untuk tidak membuang limbah ke sungai dan mentaati komitmen yang disepakati pada Desember 2019 lalu.

Ketika itu Ganjar memberikan waktu selama 12 bulan kepada seluruh perusahaan yang ada di bantaran Sungai Bengawan Solo untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya sebelum mengalir ke sungai.

Namun hari ini Ganjar mendapatkan fakta masih adanya perusahaan yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Sebelum rapat, gubernur memperlihatkan foto-foto air limbah yang terdapat di Sungai Bengawan Solo di daerah Blora.

“Ada dua perusahaan besar yang kami mintai keterangan. Mereka mengaku memang membuang langsung ke sungai, karena ada kerusakan di mesin dan dia mengaku salah,” ujar Ganjar.

Menghindari adanya masyarakat atau perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke Bengawan Solo, Ganjar sudah membentuk tim patroli sungai, terdiri dari Pemprov Jateng, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemprov Jatim.

Ganjar menambahkan, dari unsur TNI/Polri sudah siap membantu.  Minggu depan tim sudah turun ke lapangan. Masyarakat juga diminta untuk membantu mengawasi kelestarian Sungai Bengawan Solo.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali