Gawat! Puluhan Wisatawan Positif COVID-19 Saat Berlibur ke Bandung

Ilustrasi isolasi mandiri - Foto: Istimewa

BANDUNG, Gempita.co- Sebanyak 65 wisatawan diduga positif COVID-19 setelah dilakukan rapid tes antigen saat hendak berlibur ke Provinsi Jawa Barat untuk menghabiskan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Jadi dalam proses liburan dari awal tanggal 20 Desember sampai Tanggal 2 Januari kemarin, kurang lebih 3.700 wisatawan kami ambil sampelnya menggunakan rapid test antigen dan yang bereaksi positif ada 65 orang,” kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil di Gedung Sate Bandung, Selasa (5/1).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adanya 65 wisatawan yang hasil rapid test-nya reaktif, kata Emil, membuktikan bahwa memang selalu ada dampak dari pergerakan pariwisata saat libur panjang terhadap pandemi COVID-19.

Dari 65 wisatawan itu, diketahui bahwa 27 orang berasal dari Kabupaten Bogor.

Kang Emil yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat menuturkan peningkatan pergerakan orang saat libur panjang ini memang masih berdampak, tapi tidak setinggi libur-libur panjang sebelumnya.

Sementara itu, Kang Emil juga mengapresiasi masyarakat yang dinilai patuh terhadap imbauan untuk tidak berkerumun dan taat protokol kesehatan saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Dan ini yang harus disampaikan oleh teman-teman media massa bahwa saya menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat yang taat pada arahan pemerintah, Polda dan Kodam yang tidak melaksanakan kegiatan tahun baru dengan keramaian, kerumunan pergerakan yang tidak perlu,” kata dia.

Oleh karena itu, katanya, ketaatan adalah kunci dari cepatnya menyelesaikan pandemi ini bersama-sama.

Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan bekerja di rumah tetap pemerintah rekomendasikan dalam 14 hari ke depan sampai nanti pertengahan Januari 2021 hingga pada akhirnya pada minggu ketiga Januari vaksin pertama bisa disuntikkan di seluruh Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali