Gebyar Layanan Paspor Meriahkan Mayday di Kabupaten Jembrana

Gebyar Layanan Paspor Meriahkan Mayday di Kabupaten Jembrana
Imigrasi Singaraja membuka layanan paspor dalam kegiatan May Day Kabupaten Jembrana di Gedung Ir. Soekarno, Rabu (1/5/2024). Foto: Humas Imigrasi Singaraja

Jembrana, Gempita.co – Kantor Imigrasi Singaraja menggelar gebyar layanan paspor dalam acara ‘Mayday Is Funday Session 2’ di Gedung Kesenian Ir. Soekarno Jembrana Bali, Rabu (1/5/2024).

Gebyar paspor digelar untuk menyemarakkan Hari Buruh Internasional atau Mau Day.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Imigrasi Singaraja bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana.

Pelayanan yang disediakan yakni permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku, halaman penuh untuk paspor elektronik, serta layanan informasi seputar keimigrasian.

Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan paspor elektronik, sebelumnya telah melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi di May Daya Jembrana.

Saat kedatangan di lokasi, para pemohon wajib membawa dokumen persyaratan pembuatan paspor.

Permohonan paspor baru diperuntukkan bagi pemohon yang baru kali pertama mengajukan permohonannya dengan persyaratan dokumen asli KTP, KK, akta lahir/ijazah/buku nikah.

Sedangkan untuk penggantian paspor, persyaratannya meliputi dokumen asli KTP dan paspor lama.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menyampaikan bahwa selain dua permohonan tersebut, khusus penggantian paspor rusak atau hilang serta perubahan harus datang langsung ke Kantor Imigrasi pada hari dan jam kerja.

“Dalam pelayanan paspor kali ini, masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi M-Paspor mencapai 32 orang. Tidak hanya memberikan pelayanan paspor, Imigrasi Singaraja juga aktif dalam penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat di May Day Jembrana,” kata Hendra Setiawan.

Masyarakat dapat menanyakan berbagai macam informasi keimigrasian seperti persyaratan paspor, biaya permohonan paspor, syarat dokumen paspor hilang, layanan keimigrasian bagi WNA, dan informasi lainnya.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Imigrasi Singaraja dalam mendukung kesejahteraan masyarakat khususnya bagi yang hendak bekerja ke luar negeri untuk meningkatkan perekonomian. Hal ini juga sebagai salah satu fungsi keimigrasian yakni fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tutur Hendra.(red)

Pos terkait