Pontianak, Gempita.co – Polsek Pontianak Utara langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Abdul Mutalib (24), yang dilaporkan oleh Tosir (22), warga Kelurahan Batu Layang.
Unit Sabhara dan Reskrim Polsek Pontianak, Rabu (15/7/2020) kemarin, saat mendatangi Simpang lampu merah Jl. Selat Panjang Kel.Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara, tempat kejadian perkara (TKP) perkelahian, berhasil mengamankan Yudha dan Doddy, 2 (dua) orang pelaku yang diduga memukul korban Abdul Mutalib.
Dalam keterangan yang diperoleh Gempita.co, Iptu Hamdani mengungkapkan kronologis kejadian.
Menurutnya, korban Abdul Muthalib bersama 9 (sembilan) orang rekannya, saat itu mau membeli makanan di TKP dan berselisih dengan Yudha.
“Kemudian pelaku pulang, dan membawa kawannya berjumlah sekitar belasan orang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan sebilah kayu dan tangan kosong,” ungkap Iptu Hamdani, Kamis (16/7/2020).
“Atas kejadian pemukulan tersebut korban Abdul Muthalib mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri, dan mendapatkan perawatan di RS YARSI Pontianak,” jelasnya.