Gempita.co – Harga bahan bakar minyak Pertamax akan naik dari harga Rp 9 ribu yang berlaku hingga Kamis (31/3) malam ini menjadi Rp 12 ribu.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan kenaikan tersebut. “Ya. Supaya masyarakat tidak terlalu berat dan SPBU swasta tidak bisa naikkan terlalu tinggi,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ia menjelaskan bahwa harga minyak Indonesia ICP sudah 114 dolar AS per barel. Patokan harga tersebut juga agar SPBU swasta tidak mengerek harga terlalu tinggi.
Pertamina, Ahok menambahkan, tidak mungkin menaikkan harga sampai untung karena situasi ekonomi sedang pemulihan. “Pertamina naikkan yang penting ruginya tidak membuat macet perusahaan saja. Itu kayak fungsi BUMN Pertamina untuk menyediakan energi bagi seluruh rakyat,” ia menjelaskan.
Saat ini, harga yang dijual Shell untuk Shell Super dengan RON 92 adalah Rp 12.990 per liter. Sedangkan BP-AKR menjual bensin BP 92 (RON 92) Rp 12.500.
Namun, untuk BBM jenis Pertalite akan disubsidi. Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir. “Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik mohon maaf,” kata Erick, Rabu kemarin.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini, banyak disebabkan karena selama ini yang mengonsumsi BBM tersebut adalah dari kalangan masyarakat atas, yaitu pemakai mobil mewah.
Sumber: berbagai sumber