Harta Polisi Miliarder Disita Oleh Polda Kalimantan Utara

Gempita.co- Penyidik Polda Kalimantan Utara mengamankan sejumlah barang mewah milik polisi tajir Briptu HSB, tersangka kasus tambang emas liar di Kaltara, termasuk satu unit Toyota Fortuner yang diberikan kepada seseorang.

“Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor. Akan tetapi orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kita pastikan, tidak boleh berasumsi,” kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di sela konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin (5 Mei 2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu, tiga jam tangan mewah turut dijadikan barang bukti.

“Mereknya Bradley. Harganya kami belum bisa pastikan. Yang jelas ini mahal,” kata Kapolda.

Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik HSB turut diperlihatkan Kapolda beserta dua truk.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali