DPR Minta Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Jangan Ada yang Ditutupi!

Gempita.co – Polri diminta Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang, ajudan Kapolda Kalimantan Utara.

“Kami yakin Polri bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, dan tidak akan ada yang bisa ditutupi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (23/9), dikutip Publicanews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami berharap ada penjelasan awal yang lengkap, detail dari kronologi peristiwa tersebut, agar masyarakat tidak berasumsi macam-macam,” ujar politikus Gerindra ini.

Kemarin, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachma menjelaskan Setyo Herlambang ditemukan tewas di dalam kamar rumah dinas pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Ia seorang diri.

“Di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah,” ujar Budi kepada wartawan.

Di samping korban ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan nomor HS178837. Senjata api tersebut adalah milik korban yang merupakan inventaris dinas.

Tim dari Direktorat Reskrimum Polda Kaltara kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“(Penyelidikan) gabungan Propam, kemudian dari Krimum. Krimum kaitan dengan pidananya, kalau Propam kaitan dengan pelanggaran anggota Polri-nya,” Budi menjelaskan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali