Iklan Judi Online Menyusup Ratusan Situs Pemerintah untuk Naikkan Rating

Jakarta, Gempita.co – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebutkan, ada ratusan situs pemerintah yang telah disusupi oleh judi online, terungkap setelah menangkap 19 tersangka.

Polisi mengendus adanya iklan judi online di situs pemerintah setelah ada informasi yang diterima Siber Polri pada Agustus 2021. Pelaku sendiri memanfaatkan situs pemerintah karena bisa menaikkan rating iklan judi online.

Bacaan Lainnya

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri mengatakan, tersangka berinisial ATR (28) asal Boyolali, Jawa Tengah, bertugas memasang back link atau sebagai marketing jasa judi online.. Polisi juga mendapatkan ponsel dan personal computer (PC) di kediaman ATR.

Setelah ATR ditangkap, polisi menangkap tersangka AN di Bondowoso, Jawa Timur. Peran AN, kata Argo, menyiapkan akses software.

“Dia (AN) bagian membuat akses ilegal,” kata Argo di Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).

Di tangan AN, polisi menyita ponsel, rekening bank, surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil, deposito uang Rp50 juta, sertifikat tanah dan rumah di Bondowoso.

Menurut Argo, barang bukti tersebut hasil dari iklan judi online. Kemudian, polisi menangkap tersangka HS yang bertugas mengakses situs pemerintah untuk menempatkan artikel berisi back link judi online dari tersangka ATR.

Polisi juga menangkap NFR di Malang, Jawa Timur. Argo mengatakan mereka berempat saling kenal.

Polisi membongkar kasus ini setelah mengetahui ada 15 tersangka di Meruya, Jakarta Barat, yang jadi penyelenggara judi online di situs pemerintah. Kemudian, polisi pun menelurusi keberadaan 15 orang itu berdasarkan aplikasi milik empat tersangka.

Argo menejalaskan kalau Boyolali, Bondowoso, dan Malang tempat untuk merajut, sedangkan Jakarta jadi tempat untuk operasinya. Argo mencontohkan judi online yang diunggah adalah permainan dadu.

Lima belas tersangka memanfaatkan laptop, menerima pembayaran judi online serta mengumpulkan uang hasil transaksi.

Polisi mengamankan 14 situs web, token bank dan CPU. “Kita sedang dalami daripada pelaku sudah berapa tahun melakukan, berapa bulan, aksesnya kemana saja, deposit. Ini masih pengembangan.”

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait