Imlek Tahun Ini di Kepulauan Meranti, Gak Ada Perang Air

Jpeg

Riau, Gempita.co – Tahun Ini Kabupaten Kepulauan Meranti dalam merayakan merayakan Hari Raya Imlek 2572, berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Pada perayaan Imlek tahun ini masyarakat Tionghoa Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, tidak akan mengadakan Perang Air.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Perang Air atau disebut Cian Cui biasa digelar masyarakat Tionghoa Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, setiap Hari Raya Imlek.

Acara Perang Air ini diadakan untuk menarik wisatawan domestik atau mancanegara. Namun sayangnya, wisata yang pernah menyabet sebagai pemenang wisata terpopuler di Indonesia itu ditiadakan saat perayaan Imlek tahun ini. Hal itu terpaksa dilakukan mengingat wabah COVID-19 belum mereda.

Apalagi Perang Air ini merupakan perhelatan yang sejatinya memang mengumpulkan atau mengundang kerumunan. Sehingga dapat dipastikan tahun baru Imlek kali ini tampaknya tidak semeriah tahun sebelumnya.

Keputusan itu disetujui setelah Paguyuban Tionghoa Kepulauan Meranti bersama unsur terkait telah sepakat untuk meniadakan Perang Air dan sejumlah perhelatan rutin lainnya, pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kepulauan Meranti, Wanandi Salim menyetujui kesepakatan itu bersamaKapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK, Sekretaris Yayasan Umat Beragama Budha (YSUBB) Tjuan An SH, Ketua Matakin Djalius, Ketua Majelis Tri Dharma Sakti Handos, serta Kadisparpora Kepulauan Meranti Risky Hidayat STP MSi.

“Keputusan bersama ini diambil menjadi rumusan agar tidak memperburuk situasi. Kita harus menahan diri agar wabah ini segera berlalu. Untuk itu Imlek kali ini tentu tidak semeriah tahun lalu, karena adanya pembatasan,” ungkapnya, Jum’at (29/1/2021) dilansir dari Antara.

Dia menuturkan helat yang rutin digelar pada Imlek sebelumnya dan terpaksa ditiadakan antara lain meliputi, sembahyang dan pawai Dewa Co She Kong keliling kelenteng. Kemudian iven perang air atau cian cui, arak-arakan barongsai, dan kembang api.

“Pelaksanaan ibadah akan tetap dilakukan di masing-masing kelenteng. Namun harus menerapkan prokes(protokol kesehatan). Dari menyediakan alat ukur suhu tubuh, sarana cuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak yang sebagaimana diberlakukan,” tutur Wanandi Salim.

Sumber: Antara

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali