Indonesia Beli Senjata Senilai $14 Miliar dari AS

Jakarta, Gempita.co – Penjualan senjata senilai hampir $14 miliar kepada Indonesia, disetujui pemerintahan Presiden Joe Biden, Kamis (10/2).

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan penjualan jet tempur canggih senilai $13,9 miliar di saat Menteri Luar Negeri Antony Blinken melawat ke Australia.

Bacaan Lainnya

Kunjungan Blinken tersebut juga dimaksudkan untuk menekankan tekad AS untuk tidak membiarkan China bertindak leluasa di Pasifik, meskipun pada saat yang sama perkembangan situasi antara Rusia dan Ukraina menuntut perhatian lebih.

Penjualan hingga 36 jet tempur F-15, mesin dan peralatan terkait, termasuk amunisi dan sistem komunikasi kepada Indonesia ini menyusul lawatan Blinken pada pertengahan Desember lalu ke Jakarta.

Blinken ketika itu memuji hubungan erat AS-Indonesia meskipun terdapat masalah hak asasi manusia yang sebelumnya telah menunda penjualan senjata kepada Indonesia.

“Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting, yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

“Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan bela diri yang kuat dan efektif,” tulis departemen tersebut.

Pernyataan itu tidak menyebutkan China, tetapi pemerintahan AS berkali-kali ingin menyertakan Indonesia, negara demokrasi berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, dalam kampanye menangkal upaya China untuk meningkatkan pengaruhnya di Laut Cina Selatan dan di tempat lainnya di Pasifik.

Indonesia saat ini menjadi tuan rumah markas besar ASEAN yang beberapa anggotanya kesulitan menghadapi tindakan-tindakan China di wilayah sengketa di Laut China Selatan, yang merupakan jalur penting pelayaran internasional.

Meski demikian penjualan peralatan militer AS kepada Indonesia, sebelumnya berada dalam pengawasan dan tertunda karena masalah hak asasi manusia. Masalah-masalah itu tidak disebutkan dalam pernyataan Departemen Luar Negeri AS.

Sumber: voa

Pos terkait