Indonesia Dapat Jatah 10 Persen dari Kuota Internasional Ibadah Haji 2022

Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi/Foto: net

Gempita.co – Diperkirakan Indonesia mendapat jatah 10 persen dari kuota internasional ibadah haji ke Tanah Suci keberangkatan 2022.

Kuota ditetapkan sebanyak satu juta calon jemaah. Berdasar angka tersebut, belum diperinci berapa alokasi setiap negara termasuk dari Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kabid Umrah AMPHURI Zaki Zakaria Ansyari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, jika berpatokan pada tahun-tahun sebelumnya maka diperkirakan Indonesia mendapat jatah 10 persen dari kuota internasional.

“Jika porsi haji tahun ini 30 persen domestik dan 70 persen internasional, Indonesia insyaallah dapat 70 ribu,” kata Zaky, Senin (11/4).

Namun, ia menambahkan, angka tersebut masih prediksi karena hingga saat ini Kerajaan Saudi belum mengumumkan proporsi masing-masing negara.

Zaki menjelaskan, jemaah berusia di bawah 65 tahun diprioritaskan. Kemudian, jemaah sudah mengikuti vaksin Covid-19 dosis lengkap dan hasil swab PCR negatif maksimum 72 jam.

Keberangkatan jemaah haji disetop selama dua tahun karena pandemi Covid-19.

Pemberangkatan haji terakhir pada 2020, Indonesia memberangkatkan 231 ribu jemaah, terbesar di dunia.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali