Indonesia Punya Aset Rp10.467,5 Triliun, Begini Penjelasan Sri Mulyani !

Menteri Keuangan Sri Mulayani - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan re-evaluasi dan audit terhadap Barang Milik Negara (BMN) mengalami kenaikan 65% dari Rp 6.325,3 triliun menjadi Rp 10.467,5 triliun.

Penjelasan terkait hal tersebut diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa BMN diperoleh melalui keuangan negara, dan oleh karena itu penatausahaan BMN merupakan sikap yang tidak terpisah dari mengelola keuangan negara secara baik.

Bacaan Lainnya

“Penilaian BMN kita pada tahun lalu yang telah diaudit oleh BPK telah menyebabkan peningkatan nilai aset tetap di dalam neraca LKPP dari yang sebelumnya adalah sebesar Rp 1.931,1 triliun menjadi Rp 5.949,9 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 yang digelar secara virtual, Selasa (22/9/2020).

“Peningkatan nilai ini tentu juga meningkatkan nilai aset milik pemerintah pusat dari yang tadinya Rp 6.325,3 triliun sekarang menjadi Rp 10.467,5 triliun,” kata Sri Mulyani melanjutkan.

BMN yang nilainya meningkat tersebut, kata Sri Mulyani menunjukkan adanya perubahan di dalam nilai pasar, atau menggambarkan nilai dari upaya negara dalam menggunakan keuangan negara secara bertanggung jawab.

Dalam kondisi penanganan covid-19 saat ini, banyak BMN yang kemudian dimanfaatkan secara optimal sebagai penanganan covid-19.

Misalnya saja sebagai ruang isolasi, atau bahkan fasilitas observasi dan perawatan seperti yang dilakukan di Pulang Galang, Wisma Atlet, dan Asrama Haji Pondok Gede.

“Yang kita semuanya memanfaatkan di dalam rangka untuk menangani covid-19 dan sekaligus menggunakan dan memanfaatkan barang milik negara tersebut,” ujar Sri Mulyani.

“Kementerian Negara dan Pemda diharapkan untuk terus melakukan peningkatan pemanfaatan BMN ini. Sehingga dia tidak hanya berfungsi untuk pemerintahan, tapi juga bagi masyarakat dan ekonomi,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Bisnis.com.

Pos terkait