Jakarta, Gempita.co – Hidroksiklorokuin tidak direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai obat penyembuh pasien Covid-19.
Penggunaannya, katanya, bisa membahayakan jiwa pasien Covid-19 dengan penyakit bawaan yang dideritanya.
Namun demikian hingga saat ini, tenaga medis di Indonesia masih menggunakan hidroksiklorokuin dalam mengobati pasien Covid-19.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), yang juga tim pakar Gugus Tugas Covid-19, Dr. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K) menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tenaga medis, obat tersebut justru masih efektif digunakan di Indonesia.
“Perhimpunan sudah lakukan kajian juga menyampaikan surat ke Kemenkes. Hasil evaluasi awal menunjukan hidroksiklorokuin masih cukup aman pada populasi Indonesia,” ungkap Agus dalam konferensi pers virtual BNPB Indonesia, Senin (29/6/2020).
“Karena terlihat efek sampingnya aman dan tidak menambah risiko kematian,” imbuhnya.
Meski demikian, kata Agus, penelitian masih terus dilakukan. Saat ini hal tersebut masih berupa data awal.
“Tapi kalau riset selesai, kalau hasil akhir tidak efektif, tentu kami akan menghentikan penggunaannya,” terangnya.
Menurut Agus, penggunaan obat hidroksiklorokuin telah diatur pada buku tatalaksana penanganan Covid-19 yang disusun oleh lima perhimpunan medis.
Dia menjelaskan, obat ini boleh diberikan kepada pasien dengan dosis yang sudah ditentukan, sesuai dengan berat badan dan tidak disarankan untuk pasien berpenyakit jantung.