Ini Isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024

Gempita.co – Deklarasi Komitmen Netralitas dalam Penyelengaraan Pemilu 2024, ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
dalam acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Bawaslu, TNI-Polri, dan Kejaksaan.

Rakornas tersebut dilakukan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kapolri dan Panglima TNI bersama-sama menandatangani prasasti dengan disaksikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta Sentra Gakkumdu yang hadir. Berikut isi deklarasi komitmen netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dikutip RRI, untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.

2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.

4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.

Sebagai informasi, tahapan Pemilu akan segera memasuki masa kampanye yang akan dimulai, Selasa (28/11/2023).

Masa kampanye akan dilakukan hingga 75 hari ke depan atau 10 Februari 2023 mendatang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali