Balikpapan, Gempita.co- Muhammad Ali (48) sopir truk kontainer yang menabrak puluhan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) ditahan polisi. Dia diamankan di Polres Balikpapan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata menjelaskan kronologis kecelakaan maut di TL Rapak pada Jumat pagi pukul 06.19 WITA itu.
Menurutnya, Ali yang merupakan warga Lakis, Banjar, mengemudikan truk kontainer bermuatan kapur pembersih air seberat 20 ton. Muatannya itu hendak diangkut ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
“Sesampai di depan Rajawali Foto Km.0,5 sopir truk ronton sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3 (engine break) dan sesampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi,” kata Singgamata melalui keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com
Lalu truk tronton meluncur, menabrak puluhan kendaraan yang ada di depannya