Inilah Pengakuan 3 Pemerkosa Mahasiswi Secara Bergilir

Jakarta, Gempita.co – Polisi akhirnya menangkap tujuh orang terduga pelaku yang memperkosa mahasiswi, EAN, 23 tahun, di salah satu hotel, Jalan di Kota Makassar, Sulsel.

Polisi sebut, dari tujuh orang yang diamankan, hanya tiga orang menyetubuhi korban.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, hasil interogasi sementara terhadap ketujuh orang sempat diamankan, hanya tiga orang di antaranya yang mengakui menyetubuhi korban saat tengah mabuk dan tertidur di kamar hotel.

“Dari keterangan sementara, hanya tiga orang yang menyetubuhi korban. Mereka menyetubuhi korban secara bergantian,” kata Halim, Selasa (22/9).

Ketiga terduga pelaku yang menyetubuhi korban ini masing-masing, AF, 20 tahun, MF alias Peto, 26 tahun, dan MNA, 20 tahun.

Sementara untuk keempat terduga pelaku lain yakni berinisial, UFH, 21 tahun, MIS, 23 tahun, IB, 25 tahun, dan seorang gadis 21 tahun, SW.

Menurut keterangan dari AF, lanjut Halim mulanya ia berada di kamar 101 bersama korban. Kemudian Ia un berpelukan dengan korban. Selanjutnya ia membuka baju karena ac kamar panas dan tidak lama kemudian menyetubuhi korban.

Sementara, berdasarkan pengakuan dari MF jika ia masuk ke kamar 101 atas perintah dari SW. Dan ketika masuk, dia mendapati tertidur dan celananya sudah melorot hingga ke lutut. Dia langsung juga menyetubuhi korban sekali.

“Untuk pelaku ketiga, NA juga seperti itu, dia juga masuk ke kamar 101 karena disuruh SW dan mendapati korban sudah tidak menggunakan celana. Diapun juga kemudian menyetubuhi korban sekali. Dan saat inilah juga baru sadarkan diri,” jelasnya.

Kemudian, untuk pengakuan dari keempat pelaku lainnya itu, bahwa dia tidak berada di kamar 101. Melainkan, mereka berada di kamar 103, yang juga sempat disewanya.

“Yang lain tidur di kamar 103. Mereka juga tidur di situ semua,” jelasnya.

Saat ini, Polsek Panakkukang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

“Kami masih sementara melakukan pemeriksaan para terduga pelaku. Nantinya akan dilakukan pra rekonstruksi untuk menentukan status mereka. Tapi jelasnya, terduga pelaku dan korban dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras dan berujung hingga aksi pemerkosaan,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan dari pelapor, awalnya dia bersama teman-temanya mengunjungi salahsatu tempat hiburan malam di Kota Makassar. Mereka berpesta dengan minum minuman beralkohol, hingga EAN mabuk.

Saat mabuk, EAN kemudian ditawarkan oleh temannya untuk diantar pulang. Akan tetapi, salahsatu teman perempuan EAN, meminta dan memaksanya untuk bersama-sama menginap di hotel. EAN saat itu tidak mampu menolak. Mengingat kondisinya, EAN juga sedang mabuk berat dan pusing.

“Setibanya dikamar hotel, EAN mengaku langsung tidur karena pusing dan sakit kepala. Tapi, masih sempat mendengarkan jika ada berkata “Sayamo dulu”. Sehingga, EAN terbangun dan kaget melihat sudah ada pria yang menyetubuhinya,” terangnya.

Seketika itu, EAN langsung memberontak dan pria yang menyetubuhinya itupun saat itu langsung berusaha kabur mengenakan pakaiannya. Kemudian, EAN yang sudah tanpa busana juga mencari pakainnya yang kebetulan kondisi kamar gelap.

“Saat itu, kondisi kamar gelap. Tapi, EAN masih sempat melihat, jika terdapat tiga pria didepan kamar. Seakan mereka akan bergantian masuk. Tapi, karena sadar dan mereka pun kabur,” tambahnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali