Jakarta, Gempita.co – Terkait pernyataan Denny Siregar yang meminta pertanggungjawaban perusahaannya soal dugaan keboran data pribadinya, pihak Telkomsel menyebut siap bekerja sama dengan dan berkoordinasi dengan aparat berwenang tentang masalah ini.
“Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerjasama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin, dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2020).
Denny Abidin menegaskan, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama.
“Kami senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi,” kata Abe, sapaan akrab Denny Abidin.
Abe mengatakan, pihaknya berupaya mematuhi peraturan perundangan dan etika bisnis.
Telkomsel juga mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.