Gempita.co – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki kecelakaan di perlintasan kereta Api Semarang, pada Rabu (18/7/2023).
Proses pengamatan geometri akan dilakukan, karena dianggap cukup dominan dalam sebuah kecelakaan di perlintasan kereta.
“Proses penyelidikan juga akan dilakukan melalui interview beberapa pihak terkait,” jelas Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjon dikutip RRI.
Geometrik jalan rel sendiri adalah bentuk dan ukuran jalan rel, baik pada arah memanjang maupun arah melebar. Seperti meliputi lebar jalur, kelandaian, lengkung horizontal, lengkung vertikal, peninggian rel, dan pelebaran jalur.
Maka dari itu, Soerjanto mengatakan, pengukuran geometri juga akan melihat dari bentuk rel di pintu perlintasan. Kelengkuan suatu rel akan diukur untuk mempengaruhi jarak pandang masinis.
“Jadi kita harus tahu bentuk perlintasan itu tegak lurus atau menyerong. Lalu kondisi ketinggian rel terhadap jalan sebelum atau sesudah perlintasan,” kata Soerjanto.
Selain itu, aturan dan standar yang ada di pintu perlintasan kereta api juga akan diselidiki. Menurutnya, jika ada yang harus di evaluasi pihak KNKT akan melakukan evaluasi dan juga pengawasan.
“Nanti kita akan lihat itu semua, kalau aturan sendiri kurang memadai kita akan usulkan perbaikan dari aturan tersebut,” katanya kembali.
“Mekanisme pengawasannya juga akan berbeda, karena setiap pintu perlintasan setiap daerah beragam,” ucapnya, menambahkan.