Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182, KNKT: Pembicaraan Pilot  Tak Bisa Direkam

Gempita.co- Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo membeberkan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Pesawat itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Ia menjelaskan dari cockpit voice recorder (CVR) yang ditemukan, KNKT tidak menemukan rekaman suara kapten atau pilot. Nurcahyo menduga pilot itu tidak menggunakan headset sehingga suaranya tidak terekam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ada mikrofon di dalam kokpit yang kami harapkan bisa merekam suara apapun di dalam kokpit. Namun, pada channel ini tertutup suara noise atau bising pada 400 hertz, sehingga pembicaraan tidak bisa direkam,” jelas dia saat rapat bersama Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan, investigator KNKT tidak bisa menganalisa CVR terkait kerja sama di kokpit. Namun, pihaknya mendengar suara co-pilot dan pengatur lalu lintas udara.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali