Jakarta, Gempita.co – Saat masih bernama Sunda Kelapa, Jakarta pernah menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia. Bersama Kesultanan Demak, Sunda Kelapa bergabung mengusir Portugis di Malaka.
Perkembangan Islam dari era Sunda Kelapa, Batavia, hingga Jakarta membuat ibu kota Indonesia memiliki banyak masjid yang bersejarah.
Dikutip dari Pesona Indonesia pada Rabu (13/11), berikut sejumlah masjid bersejarah yang bisa dikunjungi di Jakarta:
1. Masjid Jami Al-Atiq Kampung Melayu Besar
Masjid ini berdiri pada abad ke-16 dan merupakan peninggalan Maulana Hasanuddin, Sultan Banten pertama.
Masjid ini memiliki atap bangunan bersusun sebagai lambang panah simbol pertahanan.
Simbol ini juga ada di beberapa masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti Masjid Demak, Masjid Sunan Giri dan Gresik.
Masjid ini telah beberapa kali direnovasi, luas masjid yang asli dapat dilihat pada batas keempat tiang yang berdiri kokoh di dalamnya.
2. Masjid Jami An-Nawier Pekojan
Masjid ini akrab dengan sebutan Masjid Jami Pekojan yang didirikan oleh Komandan Dahlan, tokoh ulama yang disegani pada masanya.
Di sebelah utara Masjid terdapat makam sang komandan yang dikelilingi oleh batu-batu pahatan abad ke-18.
Masjid yang menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Jakarta ini mampu menampung jamaah salat Jumat sebanyak 2.000 orag.
3. Masjid Al-Anwar Muara Angke
Terletak di wilayah Jakarta Barat, masjid mungil ini memadukan arsitektur Belanda, Banten kuno, dan China.
Masjid ini konon menjadi lokasi pertemuan pasukan Pangeran Fatahillah dan Tubagus Angke untuk melawan Belanda.
Arsitektur masjid ini merupakan gabungan gaya Belanda, Banten kuno, dan Cina yang dulu merupakan lokasi pertemuan rahasia untuk melawn Belanda.
4. Masjid Istiqlal
Selain Tugu Monumen Nasional (Monas), Masjid Istiqlal juga menjadi ikon Jakarta.
Setiap pemimpin dua yang datang ke Indonesia, seperti Barack Obama, pasti menyempatkan diri mampir ke sini.
Presiden pertama Indonesia, Soekarno, membangun masjid ini empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan.
Masjid yang di desain oleh Frederich Silaban ini dapat menampung 200 ribu jamaah.
Masjid ini juga bersebelahan dengan Gereja Katedral, sehingga setiap tahunnya kala ada acara keagamaan, kedua tempat ibadah berbagi lokasi parkir.
5. Masjid Agung Sunda Kelapa
Masjid yang berdiri sejak tahun 1970an ini tak memiliki kubah, beduk, lambang bintang, bulan atau ornamen yang biasanya dimiliki oleh masjid pada umumnya.
Arsitek yang bernama Abbas membangun menara masjid seperti perahu yang merupakan simbol Pelabuhan Sunda Kelapa, tempat saudagar muslim berdagang dan menyebarkan syariat Islam pada masa lalu.
6. Masjid Cut Meutia
Masjid ini berupa bangunan peninggalan Belanda yang dulu digunakan sebagai kantor pos dan perusahaan kereta api.
Setelah Belanda terusir, bangunan ini sempat dijadikan kantor Angkatan Laut Jepang.
Usai Indonesia merdeka, Gubernur Jakarta Ali Sadikin meresmikan bangunannya menjadi masjid pada tahun 1987.
7. Masjid Al-Anshor
Masjid ini merupakan masjid tertua di Jakarta yang berdiri pada tahun 1648 dan peninggalan orang-orang Moor di Jakarta.
Hingga saat ini bangunan masih berdiri dengan gagah dan berada di tengah pemukiman warga yang padat.
8. Masjid Agung Al-Azhar
Terletak di komplek sekolah Al-Azhar, masjid yang telah berdiri sejak tahun 1958 ini didirikan oleh 14 tokoh Masyumi.
Masjid ini dikukuhkan oleh Pemda DKI Jakarta sebagai salah satu dari 18 situs tapak sejarah perkembangan Jakarta dan menjadi cagar budaya nasional sejak 19 Agustus 1993.
9. Masjid Al-Makmur Cikini
Masjid yang dibangun sejak tahun 1860 ini merupakan salah satu masjid tertua di Jakarta.
Sampai sekarang tidak ada yang berubah dari bangunan masjid dan masjid ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya Jakarta.
10. Masjid Luar Batang
Masjid bersejarah yang berada di Jakarta Utara ini berdiri pada tahun 1756.
Arsitekturnya merupakan gabungan dari budaya China, India, dan Arab, karena Jakarta Utara merupakan pintu pelabuhan masuknya warga negara asing pada zaman penjajahan.
Sama seperti Masjid Al-Makmur Cikini, masjid ini juga diresmikan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi pemerintah.