Jaksa Agung Larang Terdakwa yang Mendadak Pakai Atribut Agama saat Sidang

Gempita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah mengamuk ke anak buah terkait terdakwa yang tiba-tiba mendadak memakai peci dan hijab saat hendak bersidang. Alasannya agar tidak mendiskreditkan agama, suku, atau ras tertentu.

“Begini, jadi Pak Jaksa Agung itu melihat ketika mereka dihadapkan di sidang seolah-olah mereka itu orang yang paling alim. Ada pandangan bahwa ketika dia dihadirkan di sidang, jaksa penuntut umum itu kan tugasnya menghadirkan terdakwa ke sidang, jangan sampai kesan mendiskreditkan agama tertentu, suku, ras, agama, tertentu termasuk budaya itu kita hindari gitu loh,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, (17/5/22).

Atas alasan itu, Jaksa Agung menerbitkan imbauan kepada jaksa penuntut umum secara internal di Kejati dan Kejari yang menyelenggarakan persidangan. Ketut mencontohkan, di Bali ada terdakwa yang mendadak memakai pakaian adat sebelum bersidang sehingga seolah-olah usai beribadah.

“Jangan sampai misalnya seperti di Bali, ketika mereka dihadirkan itu pakai pakaian adat seolah-olah baru selesai sembahyang, ini kan tidak benar. Karena pada kenyataannya mereka di luar persidangan tidak pernah memakai atribut atribut seperti itu, seperti baju koko, jilbab, kadang-kadang begitu di bawa ke persidangan ini, kan nggak benar jangan sampai disalahgunakan,” tuturnya.

Oleh karena itu, terdakwa diminta menggunakan pakaian sopan serta rompi tahanan.

“Berpakaian sopan itu kan tidak harus mengarah kepada agama tertentu, budaya tertentu, adat istiadat tertentu. Kita bukan hanya agama yang ditonjolkan, jadi jangan sampai itu dimanfaatkan seolah-olah mereka alim, seolah-olah mereka baru melakukannya,” imbuhnya.

Burhanuddin mengaku marah karena terdakwa diberi seragam baju koko dan peci seolah-olah akan merusak citra agama tertentu. Tak hanya laki-laki, perempuan yang tertangkap juga terkadang mengubah tampilannya dengan memakai hijab. Oleh karena itu, saat ini ia meminta agar baju terdakwa saat bersidang diganti menjadi rompi tahanan,”Dikutip dari chenel dedy corbzier.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali