Jangan Coba-coba Dekati Pohon Ini, Bisa Kena Denda Rp70 Juta

Gempita.co – Ada sebuah pohon bernama Hyperion di Redwood National Park, California yang dilarang untuk didekati atau disentuh, kalau tidak mau kena Denda.

Pemerintah lokal ingin melindungi Hyperion dengan cara melarang penduduk ataupun turis untuk mendekati pohon tersebut. Mereka menutup area hutan dan memberikan denda sebesar $5000 atau hampir setara 75 juta bagi mereka yang mendekati pohon tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tak hanya denda bahkan mereka juga bisa dijatuhi hukuman penjara. Hal ini dilakukan karena maraknya illegal logong di sekitar daerah hutan Redwood. Bahkan hampir sekitar 95% jumlah pohon tua di hutan Redwood  musnah akibat penebangan liar.

Selain penebangan liar, banyaknya wisatawan asing dan lokal yang tertarik ingin menjadikan pohon ini sebagai latar foto mereka juga menjadi masalh tersendiri. Bahkan ada beberapa yang pernah mencoba memanjat pohon ini tanpa mempedulikan keselamatan mereka serta kelangsungan hidup pohon tersebut.

Dilansir dari Los Angeles Times melalui Times Indonesia, petugas berwajib setempat mengungkap bahwa di daerah Hyperion tumbuh juga tak dapat ditemukan sinyal. Bahkan jjika terjadi kecelakaan atau kejadian tak terduga maka penyelamatan akan sangat sulit dilakukan dan tentunya akan terlambat.

Pohon sejenis Hyperion lazim tumbuh di sekitar hutan Redwood National Park California. Pohon ini mampu bertahan hidup hingga 200 juta tahun. Pohon ini dulunya rajin diabadikan tiap tahun hingga pada 2015 ekosistem dan pohon mulai menunjukkan kerusakan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali