Jangan Sampai Reog Ponorogo Terbang ke Malaysia, UNESCO Minta Bukti Sejarah

Gempita.co – Malaysia mengajukan pendaftaran Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan reog merupakan asli Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Awalnya, Khofifah berbicara tentang percakapannya dengan Menko PMK Muhadjir Effendy yang membahas perihal reog Ponorogo.

Dia mengatakan saat ini proses pendaftaran reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia masih menunggu melengkapi bukti sejarah.

“Beberapa waktu yang lalu kita mengikuti perjuangan reog Ponorogo yang sedang diperjuangkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Tadi Pak Menko PMK Pak Muhadjir menelpon saya membahas reog,” kata Khofifah dilansir detik.com, Jumat (8/4/2022).

Menurut Khofifah, untuk membuktikan reog Ponorogo merupakan asli Indonesia, harus diajukan sejumlah bukti, salah satunya dokumentasi sejarah. Khofifah menyebut tenggat pembuktian itu 13 April 2022.

“Dari sisi terminologi yang digunakan ini adalah brand asli Ponorogo, tapi kalau diajukan ke UNESCO tidak cukup itu. Sejarahnya harus terdokumentasikan detail,” katanya.

Mantan Menteri Sosial itu juga menyatakan pihaknya akan teliti memberikan berkas pembuktian sejarah itu. Sebab, negara tetangga dalam hal ini Malaysia juga mengajukan pendaftaran reog sebagai warisan budaya tak benda dari negaranya.

“Apakah 13 April ini deadline yang memang sudah tidak bisa mengajukan dokumen baru, maka hari ini memang hari harus betul-betul dipastikan sejarah dan dokumentasi reog Ponorogo kita harus lengkapi. Karena terkonfirmasi tetangga sebelah juga mengajukan,” tegasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali