Mendadak Malaysia Batal Daftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO, Ada Apa?

Gempita.co – Malaysia menyatakan
tak berencana untuk mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai salah satu warisan budayanya ke UNESCO.

Wakil Duta Besar Malaysia di Jakarta Adlan Mohd Shaffieq menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang ia terima dari Kuala Lumpur, negaranya tak berniat untuk mengajukan Reog ke UNESCO.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya sudah berdiskusi dengan pusat mengenai ini, berdasarkan informasi awal, Malaysia tidak berniat mengajukan Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai milik kami,” ujar Adlan hari Selasa (12/4/2022).

Ia pun menjelaskan, pemerintah Malaysia akan memberi penjelasan secara lebih lengkap dalam satu hingga dua hari ke depan.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan Malaysia dan Indonesia sendiri saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengajukan bersama beberapa warisan budaya tak benda ke UNESCO.

Warisan budaya tersebut termasuk di dalamnya kebaya, Tari Piring, tari Kuda Kepang, tradisi Adat Perpatih, dan Puisi Teromba. Adlan pun tak menyebut Reog Ponorogo terdapat di dalam daftar warisan budaya yang diajukan bersama tersebut.

“Sudah terdapat diskusi yang cukup serius di tingkat working group. Saat ini Kementerian Luar Negeri RI telah mengirip diplomatic note tertanggal 2 Maret 2021 terkait kesepakatan Indonesia untuk mendaftarkan kelima warisan budaya di atas sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO,” tegas wakil Dubes Malaysia di Jakarta.

Sumber: parstoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali