Jawaban Hotman Paris Soal Pengembalian Uang Nasabah Maybank Rp 20 Miliar

Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Maybank Indonesia

Jakarta, Gempita.co – Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) Hotman Paris Hutapea menyebutkan uang nasabah akan dikembalikan jika persoalan sudah jelas.

Hotman menegaskan, jika sudah jelas tidak kaitannya dengan pemilik rekening, maka menjadi tanggung jawab bank untuk mengembalikan uang sebesar Rp 20 miliar lebih itu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dikembalikan jika sudah jelas siapa yang terlibat. Logikanya adalah keanehan ini semua terkait pemilik rekening dan keluarga dulu, ini jelas dulu, jika tidak ada kaitannya dengan mereka, ini menjadi tanggung jawab bank, begitu lho,” kata Hotman, saat konferensi pers di bilangan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Sebelumnya, dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria menyatakan pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait.

Bahkan ia mengaku laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.

“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan” ujar Taswin.

Penulis: Suliyanto
Editor: Rukmana

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali