Jokowi Dorong Pelaku Pasar Adaptasi Jalani New Normal

Jokowi dorong pelaku usaha adaptif jalankan New Normal selama pandemi covid-19. (Foto: Setpres)

Jakarta, Gempita.co – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru (new normal) bagi masyarakat agar aman dan produktif di erai transisi usai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro mengatakan penyiapan strategi juga dilakukan agar kehidupan ekonomi dapat terus berjalan, baik itu di pasar tradisional dan modern serta sektor ekonomi lainnya.

“Pada masa pandemi ini, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi,” kata Juri Ardiantoro, dalam webinar dengan para pelaku pasar, Senin (8/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Juri menjelaskan, terdapat tiga kebijakan utama pemerintah dalam penanganan Covid-19. Yaitu penanganan kesehatan, pemberian bantuan jaring pengaman sosial, dan mendorong stimulus ekonomi

Dalam webinar yang mengangkat tema, ‘Dampak Penerapan Pola Hidup Baru dalam Menghadapi Covid-19 (Perspektif Pelaku Pasar Tradisional dan Modern)’, Juri menuturkan bahwa pemerintah telah menjalankan kebijakan PSBB dan menyiapkan kebijakan untuk mengurangi pembatasan secara bertahap. “Pemerintah sudah mengurangi pembatasan pada 102 kota atau kabupaten yang yang sudah tergolong zona hijau,” ujar Juri.

Menurutnya, pengurangan pembatasan atau relaksasi tersebut harus didasarkan pada fakta dan data di lapangan serta fakta epidemiologis. Juri mengingatkan akan pentingnya sikap disiplin dengan protokol kesehatan untuk mengendalikan wabah Covid-19 di tengah masyarakat dalam kegiatan sehari hari.

Dalam webinar, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Abdullah Mansuri menjelaskan, pasar tradisional merupakan ujung tombak ekonomi dan pusat distribusi pangan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Berbeda dengan pusat perbelanjaan, ritel atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19.

Untuk menghadapi pola new normal ini, dilakukan pengaturan ulang posisi antar pedagang
“Karena itu, IKAPPI meminta adanya skema perdagangan ulang kepada Kementerian Perdagangan. Ada beberapa poin yang sedang dikomunikasi untuk dikaji ulang, seperti jam operasional pasar untuk menghindari penumpukan pembeli,” ucap dia.

 Sosialisasi Masif

Mansuri menyatakan daya beli harus ditingkatkan kembali dengan menekan atau menurunkan harga pangan sehingga memudahkan pedagang dan pembeli dalam beradaptasi dengan new normal.

Mansuri menambahkan, pengelola 65 pasar tradisional juga telah melakukan rapid test dan swab terhadap para pedagang. Hal ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan keamanan di pasar.

Untuk menghadapi pola new normal ini, dilakukan pengaturan ulang posisi antarpedagang, misalnya menggunakan lahan parkiran atau memberi nomor urut ganjil genap pada pedagang. Pengelola pasar juga memberikan sekat, pedagang wajib menggunakan masker dari rumah, dan menyediakan tempat cuci tangan dan disinfektan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali