Polres Lingga Amankan Puluhan Pemuda yang Rencanakan Tawuran

Polres Lingga mengamankan 48 pemuda dari Desa Marok Tua yang hendak meloakukan tawuran/Foto: dok.Polres Lingga

Lingga, Gempita.co – Gabungan personil Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat berhasil mengamankan puluhan pemuda dari Desa Marok Tua yang akan melakukan penyerangan ke Desa Paya Luas, Kecamatan Singkep Barat, Minggu (7/6/2020) malam.

Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro mengatakan, pihaknya telah mengamankan 48 pemuda dari Desa Marok Tua di Mapolsek Singkep Barat untuk melakukan mediasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya 2 provokator dan 4 orang yang kedapatan membawa senjata tajam berupa parang, pisau, dan batang kayu yang akan digunakan untuk tawuran.

Kompol Rusdwiantoro menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada para pemuda dari Desa Marok Tua yang sedang berkumpul di Simpang Air Merah, Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat.

Kabagops menambahkan, penyebab permasalahan tersebut berawal ketika seorang pemuda dari Desa Marok Tua tidak terima ketika ditegur oleh salah seorang pemuda dari Desa Paya Luas, terkait masalah pacaran.

Mediasi yang dilakukan membuahkan hasil. Kedua desa melakukan kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali