Kabar Baik! AS Suntik Dana Rp550 Miliar Untuk Layanan Publik Berkualitas di Daerah

Gempita.co – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengumumkan program baru untuk mendukung pemerintah-pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang berkualitas di berbagai bidang seperti layanan kesehatan, gizi, sanitasi, dan pendidikan.

Melalui Program USAID Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (USAID ERAT) senilai Rp550 miliar atau USD38,5 juta akan bekerjasama dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia untuk mendorong akuntabilitas, standardisasi, dan implementasi kebijakan secara penuh, serta merencanakan dan memantau anggaran secara efektif.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Program lima tahun ini akan mendukung 30 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

“Pemerintah AS melalui USAID, gembira dapat berkontribusi terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan tata kelola layanan publik yang transparan untuk kesehatan, peluang, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” kata Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen, dikutip dari siaran pers, Rabu (23/3/2022).

“Kami melanjutkan kemitraan yang telah berjalan selama dua dekade dengan Pemerintah Indonesia, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat Indonesia untuk pemerintahan daerah yang inklusif, responsif, dan akuntabel,” tambahnya.

Melalui konsultasi dan lokakarya partisipatif, USAID ERAT akan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di antara semua tingkatan pemerintahan, berbagi data dan informasi untuk merencanakan pelayanan yang efektif.

Dengan dukungan USAID, pemerintah daerah akan bekerjasama dengan sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil untuk layanan publik berkualitas dan meningkatkan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait anggaran dan pembelanjaan daerah.

USAID ERAT akan mendorong kesetaraan gender, inklusi sosial, dan kemitraan publik-swasta dalam semua kegiatan program.

“Program kerjasama USAID ERAT adalah upaya untuk membenahi dan memantapkan tata kelola pemerintahan daerah. Tak hanya menyangkut kebijakan administrasi, tetapi juga bagaimana menyambungkan pilar terkait agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Dr. Heriyandi Roni, M.Si., kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri.

“Kata kunci tata kelola pemerintahan yang baik adalah kolaborasi. Kolaborasi mensyaratkan komunikasi yang cair antar pemangku kepentingan sehingga lahir kebijakan yang selaras,” tambahnya.

USAID adalah badan pembangunan internasional utama pemerintah AS dan yang terdepan dalam pembangunan internasional serta upaya kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa, menurunkan kemiskinan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis, dan meningkatkan ketangguhan.

Sumber: ATN

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali