Jakarta, Gempita.co – Lockdown dilakukan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berlokasi Wisma Mandiri II Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (04/02/2022).
Penghentian sementara semua aktivitas itu, lantaran banyaknya pegawai pada Kejati DKI Jakarta yang positif terpapar virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19).
” Seluruh area Kejati DKI Jakarta disemprot. Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam SH MH, di Jakarta, Jumat (04/02/2022).
Berkenaan dengan hal tersebut, kata Ashari Syam, maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Hari ini kita lakukan penyemprotan terhadap semua ruangan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “tandasnya dikutip situs RRI.co.id.