Kapolri: Agus Sujarno Pelaku Bom Bunuh Diri, Pernah Ditahan di Nusakambangan

Gempita.co – Agus Sujarno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022), ternyata pernah ditahan terlibat kasus serupa, baru bebas tahun lalu.

Informasi tersebut dikemukakan langsung oleh Kepolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau lokasi kejadian di Polses Astanaanyar. Ia mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas; tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, tambahnya, berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, saat bebas, lanjut Listyo, Agus Muslim masih masuk dalam kategori merah.

“Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas,” jelasnya.

Oleh karena itu, Listyo memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.

“Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak,” ujar Listyo seperti dilansir dari laman RRI.co.id.

 

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali