Kapolri: Polri Amankan Narkoba Senilai Rp 88 Triliun

Jakarta, Gempita.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan kinerja institusi yang dipimpinnya kepada Komisi III DPR RI pada Senin (24/1/2022) kemarin salah satunya pengungkapan dan pengamanan barang bukti narkoba sepanjang 2021 lalu yang nilainya hingga puluhan triliun rupiah.

“Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun,” ucap orang nomor satu di korps Bhayangkara ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Selama tahun 2021, Kapolri mengungkapkan kasus narkoba terbesar. Dua di antaranya adalah kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba dan 1,129 ton narkoba dari timur tengah.

“Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah,” kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan, dari penanganan kasus narkoba sepanjang 2021, pihaknya telah berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa generasi bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia selamat dari resiko bahaya narkoba,” jelas Mantan Kapolda Banten ini.

Tak hanya soal narkoba, Kapolri juga paparkan capaiannya dalampenanggulangan terorisme. Kapolri menuturkan adanya penurunan aksi terorisme. Menurutnya, penurunan tersebut karena adanya upaya preventif oleh Densus 88 Antiteror.

“Aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen dibandingkan tahun 2020,” tandas Kapolri.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali