JAKARTA, Gempita.co- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah berlangsung selama 56 hari atau 8 minggu sejak 12 Juli 2021 lalu yang dimulai dengan PPKM Darurat.
Kemudian, disesuaikan dengan untuk menentukan status wilayah hingga hari ini 6 September 2021.
Selama pelaksanaan PPKM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, rumah sakit lapangan, juga rumah sakit darurat COVID-19 terus menurun kini di angka 20%.
Bahkan, kini seluruh provinsi di Tanah Air telah mencatatkan rata-rata mencatatkan BOR dibawah 50%. Namun ada 10 provinsi yang mencatatkan BOR tertinggi Aceh 46%, Bali 42%, Kepulauan Bangka Belitung 37%, Papua 35%, Kalimantan Utara 35%, Sulawesi Tengah 34%, Kepulauan Riau 33%, Kalimantan Selatan 31%, Sumatera Utara 29%, DI Yogyakarta 29%.
Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 6 September 2021:
1. Aceh 46%
2. Bali 42%
3. Kepulauan Bangka Belitung 37%
4. Papua 35%
5. Kalimantan Utara 35%
6. Sulawesi Tengah 34%
7. Kepulauan Riau 33%
8. Kalimantan Selatan 31%
9. Sumatera Utara 29%
10. DI Yogyakarta 29%
11. Riau 29%
12. Kalimantan Timur 29%
13. Nusa Tenggara Timur 28%
14. Sumatera Barat 27%
15. Sulawesi Utara 26%
16. Lampung 23%
17. Kalimantan Barat 21%
18. Sulawesi Selatan 21%
19. Sulawesi Barat 21%
20. Jambi 20%
21. Kalimantan Tengah 19%
22. Jawa Timur 18%
23. Nusa Tenggara Barat 16%
24. Gorontalo 16%
25. DKI Jakarta 15%
26. Sumatera Selatan 14%
27. Sulawesi Tenggara 14%
28. Jawa Barat 14%
29. Maluku Utara 13%
30. Jawa Tengah 13%
31. Bengkulu 12%
32. Banten 12%
33. Maluku 11%
34. Papua Barat 7%